Pages

Tuesday 30 July 2013

KURIKULUM 2013 : PENYUSUNAN JADWAL METODE       TEMATIK PADA JENJANG SD

Kurikulum 2013 untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sederajat, rencananya akan menggunakan metode tematik integratif. Metode ini sebenarnya bukan hal baru bagi guru SD. Di kurikulum sebelumnya pun, untuk kelas rendah seperti kelas satu, dua dan tiga sudah menggunakan metode pembelajaran tematik.
Dalam metode tematik integratif, materi ajar tidak disampaikan berdasarkan mata pelajaran tertentu, melainkan dalam bentuk tema-tema yang mengintegrasikan seluruh mata pelajaran. Metode ini sudah diterapkan di banyak sekolah. Karena dinilai berhasil, pemerintah lalu mengadopsi dan berencana menerapkan metode ini secara nasional.
Gambar
Metode tematik integratif adalah pembelajaran yang menggunakan tema dalam mengaitkan beberapa materi ajar sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna pada siswa. Tema adalah pokok pemikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan. Tema akan yang akan menjadi penggerak mata pelajaran yang lain.
Pada kurikulum baru SD masing-masing kelas akan disediakan banyak tema. Umumnya tiap tingkatan kelas mempunyai delapan tema berbeda. Tema yang sudah dipilih itu harus selesai diajarkan dalam jangka waktu satu tahun. Guru yang menentukan atau memilih teknis pengajaran maupun durasi pembelajaran satu tema.
Satu tema yang dipilih oleh guru dapat diintegrasikan pada enam mata pelajaran wajib yang ditentukan yaitu Agama, PPKn, Matematika, bahasa Indonesia, Seni Budaya dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Kurikulum baru SD ini menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio yang saling melengkapi. Elemen perubahan kurikulum untuk jenjang SD secara umum adalah holistik integratif berfokus pada alam, sosial, dan budaya.
Dengan adanya perubahan pendekatan pembelajaran pada kurikulum 2013, maka ada penambahan sebanyak empat jam pelajaran per minggu. Metode tematik integratif membuat siswa harus aktif dalam pembelajaran dan mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan. Untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam seminggu bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sedangkan untuk kelas IV-VI yang semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah bertambah menjadi 36 jam per minggu.
BUKU PEGANGAN KURIKULUM 2013 (GURU SD)
Kemdikbud membuat buku pelajaran Kurikulum 2013 dua jenis, yaitu buku pegangan guru dan buku pelajaran untuk siswa. Untuk menghindari masuknya buku yang tidak layak masuk Sekolah Dasar (SD) Buku Kurikulum 2013 disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Penerbit-penerbit buku hanya akan memiliki hak untuk menggandakan, tidak menyusun buku pelajaran.
Di tahun awal penerapannya Kurikulum 2013 dilaksanakan di kelas 1 dan 4. Secara bertahap Kurikulum pengganti KTSP ini diterapkan, ditarget pada tahun 2015 semua sekolah sudah menerapkan Kurikulum Baru. Buku ajar bagi guru dan siswa diberikan secara gratis, dan juga bisa didownload layaknya Buku Sekolah Elektronik (BSE) pada tahun sebelumnya.
Kurikulum 2013 untuk SD dan sederajat menggunakan model pembelajaran tematik integratif. Model pembelajaran ini, materi ajar tidak disampaikan berdasarkan mata pelajaran tertentu, melainkan dalam bentuk tema-tema yang mengintegrasikan seluruh mata pelajaran. Setiap satu semester rata-rata ada 4 tema. Inilah buku pegangan guru SD Kurikulum 2013 untuk kelas 1 dan 4 yang bisa didownload:
Download Buku Pegangan Guru Kelas 1 SD Kurikulum 2013
1. Tema Diriku
2. Tema Kegemaranku
3. Tema Kegiatanku
4. Tema Keluargaku
Download Buku Pegangan Guru Kelas 4 SD Kurikulum 2013
1. Tema Indahnya Kebersamaan
2. Tema Selalu Hemat Energi
3. Tema Peduli Terhadap Makhluk Hidup
4. Tema Berbagi Pekerjaan
Selain buku pegangan untuk guru, juga ada buku pegangan untuk siswa dan buku pendidikan Agama yang bisa didownload di sini. Jangan lupa share (bagikan) dengan teman-teman yang lain. 
Sumber : SekolahDasar.Net 

Ampu Mapel Tak Sesuai, Guru Tersertifikasi Tetap Peroleh Tunjangan

Kabar gembira bagi para guru tersertifikat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Permendikbud Nomor 62 tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru.
“Dalam ketentuan peralihan Permendiknas itu disebutkan guru yang mengampu bidang studi namun tidak sesuai sertifikat profesi yang dimiliki tetap akan diberi tunjangan selama yang bersangkutan mengampu beban kerja setidaknya 24 jam tatap muka sepekan,” kata Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan (P2TK) Pendidikan Dasar Kemdikbud Sumarna Surapranata di Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Sumarna mengatakan guru bersertifikat profesi yang belum linier dengan bidang studi yang diampunya, tetap bisa mendapatkan tunjangan profesi, setidaknya selama dua tahun.
Namun lebih dari itu, tambahnya, guru bersangkutan harus pindah bidang tugas baru sesuai latar belakang sertifikasinya untuk bisa tetap memperoleh tunjangan tersebut.
“Dalam ketentuan peralihan Permendiknas 62/2013 itu disebutkan, guru yang mengampu bidang studi namun tidak sesuai sertifikat profesi yang dimiliki tetap akan diberi tunjangan selama yang bersangkutan mengampu beban kerja setidaknya 24 jam tatap muka sepekan,” tambahnya.
Permendikbud 62/2013 ditetapkan pada Juni 2013 namun berlaku surut dihitung mulai Januari 2013 sehingga guru tetap memperoleh haknya sesuai ketentuan peraturan tersebut.
“Permendikbud tersebut ditujukan khususnya bagi guru yang dipindahkan oleh dinas kabupaten/kota, akibat implementasi SKB lima menteri. Namun tetap harus disertai surat keputusan dari bupati atau wali kota setempat,” kata Sumarna Surapranata.
Sebab tidak tertutup kemungkinan guru dipindah untuk mengajar yang tidak sesuai dengan bidangnya. Misalnya guru matematika SMA dipindah menjadi guru SD sehingga menjadi wali kelas. “Ini tidak linier,” katanya.
Artinya tidak sesuai kriteria untuk mendapatkan tunjangan, maka dengan adanya permendikbud tersebut memberi peluang guru tetap mendapatkan tunjangan”.
Terkait pendataan guru di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Direktorat Pendidikan Dasar Kemendikbud yang menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapopdik) saat ini sudah mendekati 100 persen, katanya.
“Pendataan sudah dilaksanakan sejak April 2012 dan secara manual. Sampai April 2013, Dapodik Dikdas Kemendikbud mendekati hampir 100 persen,tepatnya mencapai 96.9 persen,” ujarnya.
Dikatakannya Dapodik digunakan agar tunjangan diberikan sesuai dengan prinsip T3A yaitu tepat waktu, tepat Jumlah, tepat sasaran, dan akuntabel.
Menurut Surapranata, para guru yang memiliki sertifikat pendidik berhak menerima tunjangan profesi apabila memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam PP 74/2005 tentang Guru antara lain mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya dan mengajar 24 jam.
Sesuai dengan Dapodik, sampai dengan 30 April 2013, jumlah guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah ) yang memenuhi kriteria dan berhak mendapatkan tunjangan profesi mencapai 68,8 persen, tambahnya.
Dikatakan, tunjangan profesi bagi guru non-PNS pendidikan dasar sudah dibayarkan pada 9-16 April. Direktorat P2TK Dikdas juga sudah menyalurkan 100 persen tunjangan khusus triwulan pertama, 100 persen bantuan peningkatan kualifikasi, dan 100 persen tunjangan fungsional triwulan pertama.
“Dapodik dapat diupdate setiap saat sampai dengan tanggal 30 November 2013. Apabila pemilik sertifikat pendidik pada pendidikan dasar memenuhi kriteria, SK setiap saat dapat dikeluarkan dan haknya untuk mendapatkan tunjang profesi akan dipenuhi,” tambahnya.
Sumber : Solopos/Antara

Tuesday 7 May 2013

KEGIATAN PEMBELAJARAN


10 PERANGKAT PERSIAPAN MENGAJAR (PPM)

Berikut 10 Perangkat Persiapan Mengajar yang harus dipersiapka oleh guru :
  1. DAFTAR HADIR SISWA
  2. BUKU NILAI
  3. AGENDA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
  4. LKS
  5. BUKU SUMBER BAHAN AJAR
  6. BUKU OBSERVASI AKHLAK MULIA
  7. JADWAL PELAJARAN
  8. BUKU PROGRAM REMIDIAL DAN PENGAYAAN
  9. BUKU BANK SOAL
  10. PERSIAPAN KEGIATAN PEMBELAJARAN

Silahkan Downlod Link di Bawah ini Setiap Documen yang anda kehendaki :


SILABUS SD LENGKAP
 1.  Silabus Pendidikan Agama
 2.  Silabus IPS
 6.  Silabus IPA 
 7.  Silabus PKn 
 8.  Silabus Penjas 
 9.  Silabus Sbk 

  PROMES SD LENGKAP 
  1.  Promes Pendidikan Agama Islam
  2.  Promes IPA 
  3.  Promes B. Indonesia
  4.  Promes Matematika
  5.  Promes B. Inggris

  6. Promes IPS  
  7. Pr omes Pkn
  8.  Promes Penjas
  9.  Promes Sbk
 10. Promes TEMATIK I
11. Promes TEMATIK II 
12. Promes TEMATIK III 
13. Promes TIK

PROTA SD LENGKAP 
 1.  PROTA Pendidikan Agama Islam
 2.  PROTA IPS
 3. PROTA B. Indonesia
 4. PROTA Matematika
 5. PROTA B. Inggris
  6. PROTA IPA
  7. PROTA Pkn
  8. PROTA Penjas
  9. PROTA Sbk
 10. PROTA TEMATIK I
11. PROTA TEMATIK II 
12. PROTA TEMATIK III 
13. PROTA TIK


KKM SD LENGKAP
 1.  KKM Pendidikan Agama Islam
  2.  KKM IPS
  3.  KKM B. Indonesia
  4.  KKM Matematika
  5.  KKM B. Inggris
  6.  KKM IPA
  7.  KKM Pkn
  8.  KKM Penjas
  9.  KKM Sbk
 10. KKM TEMATIK I
11. KKM TEMATIK II 
12. KKM TEMATIK III 
13. KKM TIK

SELAMAT MENDONWLOAD SEMOGA BERMANFAAT ........

CARA DOWNLOAD VIDEO YOUTUBE

Cara Sederhana Download Video Di YouTube

Bingung mau unduh Video yang kita suka di you tube? Berikut kami berikan langkah - langkah paling mudah agar kita bisa menyimpan video yang kita sukai :

1. Langkah Pertama

Masuk ke laman you tube, cari video yang kita sukai dan yang akan di unduh.. misal kita mau download SKJ 2012 .... terus copy alamatnya seperti digambar.



2. Langkah Kedua

Masuk ke tab baru / new tab, masuk ke alamat : KeepVed , lalu paste alamat yang sudah di copy tadi, klik download.



3. Langkah Ketiga

Ingat Laptop / komputer anda pastikan sudah terinstal aplikasi java. setelah klik download akan muncul pilihan seperti gambar di bawah ini, pilih file yang anda suka / inginkan. Jika muncul tulisan do you want run this aplication? klik kolom accept terus klik run.
4. Bagi yang menggunakan IDM lebih mudah lagi tinggal klik download an pasti cepat..

demikian ringkasan singkat cara unduh video di you tube.. semoga bermanfaat.

PROSES PENGANGKATAN CPNS MENJADI PNS (15 JANUARI 2013)


Berikut ini kami sampaikan data dan statistik pemrosesan pengangkatan CPNS menjadi PNS oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta sampai dengan tanggal 15 Januari 2013 dan dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
  1. Statistik sd 15 Januari 2013
  2. Lampiran
Informasi ini akan tetap diupdate dan dipublikasikan dalam web BKD dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan proses yang sedang berjalan. Bagi CPNS yang sudah mengikuti diklat prajabatan agar segera berproses dan melengkapi segala persyaratan dan kelengkapan administrasi untuk selanjutnya diajukan dalam proses pengangkatan menjadi PNS oleh bagian Kepegawaian Unit / SKPD masing-masing. Dan bagi semua Kepegawaian Unit / SKPD agar segera mengirimkan data dan berkas administrasi CPNS yang sudah sesuai ketentuan dan lengkap kepada BKD Provinsi DKI Jakarta agar proses pengangkatan CPNS menjadi PNS segera terselesaikan.

Semua informasi yang berkaitan dengan proses pengangkatan CPNS menjadi PNS Pemprov DKI Jakarta hanya akan dipublikasikan melalui web resmi BKD Provinsi DKI Jakarta di alamat http://bkddki.jakarta.go.id.
BKD Provinsi DKI Jakarta tidak memungut biaya apapun dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan semua sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk info, pertanyaan dan saran kepada BKD Provinsi DKI Jakarta dapat menghubungi :
Telp. 021-3823033,
Faks. 021- 3823033
Email : bkdprov@jakarta.go.id

Friday 3 May 2013

CARA CEK SK TUNJANGAN DAN VERIFIKASI DATA GURU TERBARU SERTIFIKASI GURU 2013

CARA MELIHAT HASIL UPDATE APLIKASI DAPODIK


Sekedar berbagi untuk para operator Dapodik di lingkungan DIKDAS. Sertifikasi Tahun 2013 ini semakin diperketat dengan adanya Aplikasi DAPODIK. Semua data PTK / Guru hanya bisa diperbarui melalui Aplikasi ini. Untuk itu bagi operator yang sudah mengirim ke server bisa lihat hasilnya melalui beberapa tahap. Berikut tahapan yang paling mudah untuk cek data ptk :

1. Melalui Pengecekan data guru
Alamat terbaru agar mudah masuk penegcekan data guru : klik di sini




2. Melalui cek Info SK :

    Dengan log in NUPTK pasword Tahun/bulan/tanggal lahir




Untuk yang belum valid atau belum mendapat sktp bisa lansung dikoordinasikan dengan pihak KKDATADIK Kabkota masing - masing. Karena semua update data terkait sertifikasi mampir dulu di server kabupaten. Info yang singkat ini semoga bermanfaat.



INFO PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA


Berdasarkan hasil Evaluasi Program Induksi Guru Pemula (PIGP) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 19 s.d 21 Maret 2013, perlu saya sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Berkas PIGP yang telah dievaluasi ternyata belum lengkap diminta agar melengkapi berkas yang kurang dan disampaikan ke Bidang Tendik up. Seksi Bangrirprof paling lambat tanggal 25 April 2013, (data terlampir);
2.  Berkas PIGP yang telah dievaluasi ternyata tidak layak diminta agar yang bersangkutan mengambil berkas ke Dinas melalui Bidang Tendik dan dapat diusulkan kembali pada periode bulan Oktober 2013 tanggal 1 s.d. 13 September 2013, (data terlampir).

Daftar nama-nama PIGP yang masih harus melengkapi berkas-berkas kekurangan bisa dan yang tidak layak bisa unduh disini

Nb : 
- Berkas dikirim ke Tendik Dinas Pendidikan Provinsi Seksi Bangrirprof di gedung Nyi Ageng Serang lantai 3.
- Informasikan kepada Guru-guru yang namanya termasuk dalam daftar (data terlampir)

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, saya ucapkan terima kasih

Wednesday, April 10, 2013


INFO PENTING SEKALI


Yth. Bapak / Ibu Guru
di
Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur


     Sehubungan dengan datangnya masa pencairan Aneka Tunjangan ( Tunjangan Fungsional, Tunjangan Kualifikasi Pendidikan Akademik, dan Tunjangan Profesi), dengan ini kami informasikan bahwa seluruh dasar pembuatan SK Tunjangan yang ada berdasarkan Data Aplikasi Pendataan Dapodik, jadi seandainya anda tidak termasuk dalam SK berarti belum update data di Aplikasi Pendataan Dapodik, atau ada kesalahan data yang belum sesuai dan tidak lengkap. Data guru di P2TK Dikdas harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SK Tunjangan
     Untuk lebih mudahnya bagi yang ingin mengetahui tentang Penerima Tunjangan silahkan kunjungi =>>: http://116.66.201.163:8000, untuk cek datanya valid atau tidak silahkan kunjungi =>>; http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id. untuk login silahkan ketik NUPTK (tanpa spasi, 16 digit) dan passwordnya tanggal lahir dengan urutan (thnblntanggal) contoh 31 Juli 1974 penulisannya : 19740731, nanti akan ketahuan kesalahan anda ada dimana.
     Jika ada yang salah silahkan edit lagi di sekolah masing-masing, jangan kemana-mana dan bertanya kemana-mana. Beban berat sekarang ada di operator sekolah, kenapa?  karena SK keluar dan tidak keluar tergantung dari operator sekolah mengerjakan atau tidak. Untuk Tunjangan Fungsional yang mungkin sudah cair, itu dasarnya dari data dapodik yang masuk ke Kementrian per 10 Februari 2013.
     Data yang tidak memenuhi syarat silahkan cek data lagi, sedangkan belum update berarti sekolah belum sama sekali entri di Aplikasi Pendataan Dapodik. Aplikasi Pendataan Dapodik akan ditutup AKHIR MEI 2013.